Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Saffar Muhammad Godam, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Saffar Godam menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dia dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dia mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 setelah sebelumnya melakukan perjalanan ke luar negeri. Selama pemeriksaan, Godam mengklaim bahwa penyidik KPK telah mengajukan 25 pertanyaan terkait dengan perlintasan Harun Masiku. Dia juga menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan tim khusus yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Yasonna Laoly sebelumnya membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan perlintasan Harun Masiku ke Indonesia dalam kasus korupsi PAW DPR RI. Selain itu, terkait kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga terlibat dalam pertemuan dengan komisioner KPU yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Upaya KPK menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 juga melibatkan Hasto, namun Harun berhasil melarikan diri dan menjadi buron hingga saat ini.
“Pengakuan Saffar Godam: Perlintasan Harun Masiku”

Read Also
Recommendation for You

Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Polda Kalimantan Barat untuk menyelidiki dugaan…
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di dalam becak kayuhnya di Jalan Diponegoro, Kota Yogyakarta…

Kamis, 6 Februari 2025 – 22:02 WIB Konglomerat Indonesia Tan Kian tertangkap kamera saat menghadiri…

Banjir yang terjadi di Jalan Pantura Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah telah berlangsung selama seminggu. Meskipun…

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan…