Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan potensi pemeriksaan terhadap mantan pimpinan KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku. Hal ini merujuk pada jeda waktu selama 4 hari setelah Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Fakta ini disampaikan oleh Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, saat dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus tersebut. Harun Masiku dijadikan tersangka pada 9 Januari 2020, namun pencekalan baru diajukan kepada pihak Imigrasi pada 13 Januari 2020. Yudi menekankan pentingnya tim penyidik dan pimpinan KPK yang baru untuk menyelidiki ruang kosong selama jeda tersebut guna melihat sejauh mana keterlibatan Harun Masiku dan pihak yang terkait. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan pimpinan KPK periode 2019-2024 bisa dilakukan untuk memahami alur permintaan pencegahan terhadap Harun Masiku. Tim penyidik KPK disebutnya berhasil mengembangkan kasus Harun Masiku dari nol dengan cerdas, termasuk melalui data lintasan imigrasi. Pemeriksaan terhadap Ronny diharapkan dapat menghasilkan bukti yang kuat guna penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Dalam kesaksiannya, Ronny mengatakan tidak pernah ada intervensi terkait perjalanan Harun Masiku oleh pihak manapun, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Dia juga menjelaskan perlintasan Harun Masiku ke luar negeri dan kembali yang telah disampaikan kepada pihak yang bersangkutan. Pencegahan terhadap Harun Masiku baru diajukan pada 13 Januari 2020 setelah lintasan keluar dan masuknya dilaporkan dengan jelas.
Yudi Purnomo: Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku
Read Also
Recommendation for You

Pagar bambu sepanjang 22 kilometer di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang berhasil dicabut oleh petugas…

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Fianka Rezalina Fatma di Pekanbaru, Riau menunjukkan komitmen yang kuat terhadap…

Wenny Myzon, mantan pegawai PT Timah Tbk yang sebelumnya dipecat karena unggahan kontroversialnya, kembali menjadi…

Pada Sabtu, 8 Februari 2025, seorang mayat laki-laki ditemukan di wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan….

Eks Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Mariana,…