Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi sejumlah jajarannya pasca kasus pemerasan WNA (Warga Negara Asing) Malaysia oleh polisi berkedok tes urine di acara DWP (Djakarta Warehouse Project) 2024. Rotasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muh Dwita Kumu Wardana. Beberapa jabatan dirotasi terutama di bidang narkoba dari tingkat Polda hingga Polsek.
Para perwira menengah yang dimutasi antara lain Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan di DWP 2024.
Daftar lengkap mutasi mencakup sejumlah perwira dan bintara di Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat. Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menggelar sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024. Upaya untuk mempercepat proses sidang etik sudah diambil oleh Divisi Propam Polri guna menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu yang singkat. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim menyatakan bahwa sidang kode etik rencananya akan dilaksanakan minggu depan.