Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik Lindayes Patisserie & Coffee, kembali menjadi sorotan setelah munculnya klaim dari pihak keluarga bahwa George memiliki keterbelakangan mental. Namun, pengacara Dwi Ayu, korban penganiayaan, menanggapi klaim tersebut dengan skeptis. Jaenudin, pengacara Dwi Ayu, menyatakan bahwa ia tidak meyakini klaim keterbelakangan mental yang diajukan oleh pihak tersangka. Menurutnya, pengakuan tersebut hanya merupakan pembelaan semata dan dianggap tidak meyakinkan. Jaenudin juga menegaskan bahwa tim hukum dari Jhon LBF akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi kliennya. Polres Jakarta Timur juga diyakini akan menangani perkara ini secara profesional. Gangguan mental George disebut tidak muncul secara tiba-tiba berdasarkan peristiwa saat George masih bisa melarikan diri ke Sukabumi dan terus mengelola toko roti. Klaim bahwa George memiliki keterbelakangan IQ dan EQ pernah disampaikan oleh keluarga, namun belum ada bukti medis yang mendukung klaim tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan belum ada kesimpulan resmi terkait kondisi kesehatan mental tersangka.
“Pengacara Dwi Ayu Membantah Tudingan Terhadap George Sugama”

Read Also
Recommendation for You

Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Polda Kalimantan Barat untuk menyelidiki dugaan…
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di dalam becak kayuhnya di Jalan Diponegoro, Kota Yogyakarta…

Kamis, 6 Februari 2025 – 22:02 WIB Konglomerat Indonesia Tan Kian tertangkap kamera saat menghadiri…

Banjir yang terjadi di Jalan Pantura Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah telah berlangsung selama seminggu. Meskipun…

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan…