Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Terungkap bahwa Hasto adalah orang yang memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri ketika KPK sedang melakukan operasi tangkap tangan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto meminta Harun Masiku untuk merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri saat tim KPK sedang melakukan OTT. Tidak hanya itu, Hasto juga diduga terlibat dalam kasus korupsi suap bersama Harun Masiku. KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto. Selain itu, Hasto juga diduga meminta kepada ajudan pribadinya untuk menenggelamkan ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK sebagai saksi. KPK juga mengungkap bahwa Hasto mengumpulkan saksi terkait kasus korupsi Harun Masiku, dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Tindakan Hasto ini membuat KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadapnya. Melalui berbagai bukti dan keterangan yang ditemukan, KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi ini secara transparan dan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penemuan Menjanjikan: Hasto Perintahkan Kaburnya Harun Masiku

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait Laporan…

Rusli Zamzami, seorang petugas haji tahun ini, menemukan cara unik untuk memenuhi permintaan teman-temannya yang…

Tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik dengan adanya video viral yang menunjukkan…

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah menyatakan bahwa aset milik mantan…