Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Terungkap bahwa Hasto adalah orang yang memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri ketika KPK sedang melakukan operasi tangkap tangan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto meminta Harun Masiku untuk merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri saat tim KPK sedang melakukan OTT. Tidak hanya itu, Hasto juga diduga terlibat dalam kasus korupsi suap bersama Harun Masiku. KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto. Selain itu, Hasto juga diduga meminta kepada ajudan pribadinya untuk menenggelamkan ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK sebagai saksi. KPK juga mengungkap bahwa Hasto mengumpulkan saksi terkait kasus korupsi Harun Masiku, dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Tindakan Hasto ini membuat KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadapnya. Melalui berbagai bukti dan keterangan yang ditemukan, KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi ini secara transparan dan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penemuan Menjanjikan: Hasto Perintahkan Kaburnya Harun Masiku

Read Also
Recommendation for You

Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Polda Kalimantan Barat untuk menyelidiki dugaan…
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di dalam becak kayuhnya di Jalan Diponegoro, Kota Yogyakarta…

Kamis, 6 Februari 2025 – 22:02 WIB Konglomerat Indonesia Tan Kian tertangkap kamera saat menghadiri…

Banjir yang terjadi di Jalan Pantura Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah telah berlangsung selama seminggu. Meskipun…

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan…