Sabtu, 5 Oktober 2024 – 14:11 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa susunan kabinet menjadi hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini dikatakannya saat ditanya apakah Prabowo berkonsultasi dengannya mengenai susunan kabinetnya nanti.
“Mengenai kabinet, itu hak, seratus persen hak prerogatif Presiden,” ucap Jokowi setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Oktober 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut bahwa transisi pemerintahan saat ini berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa semua hal terkait transisi pemerintahan harus dipersiapkan untuk kelancaran di masa depan.
“Badan-badan yang perlu dipersiapkan sebelum pelantikan, saya kira, undang-undang, juga bisa diselesaikan. Saya kira juga akan memuluskan keberlanjutan, akan melancarkan nanti memuluskan juga di hari pelantikan pada tanggal 20 Oktober mendatang,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengajak seluruh unsur di parlemen untuk mensukseskan penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.
Muzani menyebut bahwa agenda yang akan segera diselenggarakan tersebut merupakan tugas konstitusional yang penting. Selain seluruh unsur di parlemen mulai dari MPR, DPR, DPD, Sekjen Partai Gerindra turut mengajak seluruh pimpinan partai politik untuk ikut mensukseskan pelantikan kepala negara tersebut.
“Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tersebut adalah bukti kita telah melangkah maju melaksanakan demokrasi yang baik,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.