Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polisi Mengungkap Alasan di Balik Pembunuhan Kejam Seorang Wanita Cantik yang Ditemukan dalam Lemari

Polisi Mengungkap Alasan di Balik Pembunuhan Kejam Seorang Wanita Cantik yang Ditemukan dalam Lemari

Sabtu, 5 Oktober 2024 – 01:22 WIB

Jambi, VIVA – Daniel Sihombing, pelaku pembunuhan cewek cantik yang ditemukan dalam lemari kos-kosan di Jalan Kasuari, RT.07 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ternyata adalah pelanggan korban. Sehingga, pelaku tega membunuh korban secara sadis karena tergiur harta korban.

Baca Juga :

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan sebelumnya pelaku tidak memiliki rencana untuk membunuh korban. Namun, saat pelaku menggunakan jasa korban, ia justru tergiur dengan harta korban yang tergeletak di lantai.

“Jadi, pelaku sudah dua kali menggunakan jasa korban di dalam kosan. Ia membunuh korban karena tergiur harta korban,” jelasnya pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga :

Bapak hingga Anak Pimpinan Ponpes di Bekasi Diduga Cabuli Santri Selama 2 Tahun

Foto : Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Dalam Lemari Kosan di Kota Jambi

Foto : Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Dalam Lemari Kosan di Kota Jambi

Photo :

  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eko menjelaskan korban bernama Resti Widia, 30 tahun, warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dibunuh oleh pelaku secara sadis.

Baca Juga :

Kabar Terbaru Nasib Polisi yang Diperiksa Propam Buntut 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

Kata dia, pelaku mencekik korban terlebih dahulu sambil mulut disumpal dengan pakaian, dan setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan ke dalam lemari.

“Cukup sadis pelaku membunuh korban, dengan cara dicekik, tangan diikat dan mulut disumpal dengan pakaian,” tuturnya.

Eko menyebutkan saat korban meninggal dunia, pelaku menguasai harta korban berupa perhiasan, HP, dan uang tiga juta untuk keperluan pelaku kabur ke Muaro Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Pelaku ditangkap di Desa Pulai Gading Distrik Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis pagi, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 05.50 WIB,” ujarnya.

Pelaku mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban bukan direncanakan, melainkan ingin merampok harta korban. Kemudian, pelaku sudah dua kali menggunakan jasa korban.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “Pelaku melakukan pembunuhan sendirian,” katanya.

Sebelumnya, Resti Widia, 30 tahun, warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ditemukan tewas di dalam lemari kos-kosan di Jalan Kasuari, RT.07 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Halaman Selanjutnya

Eko menyebutkan saat korban meninggal dunia, pelaku menguasai harta korban berupa perhiasan, HP, dan uang tiga juta untuk keperluan pelaku kabur ke Muaro Banyuasin, Sumatera Selatan.

Halaman Selanjutnya