Senin, 30 September 2024 – 17:48 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak menyelewengkan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024. Ia menyebut bansos sudah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bansos sudah direncanakan sebelumnya, kita harap tidak ada yang salah gunakan apalagi untuk kepentingan pribadi,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Ia mengingatkan kembali akan ada sanksi pidana bagi siapa saja yang mempermainkan bansos saat Pilkada. Gus Ipul yakin, penyelenggara dan pengawas Pemilu juga akan aktif memonitor hal terkait kepada peserta Pilkada.
“Sudah ada sanksinya, ada yang memproses itu juga kan penyelenggara pemilu. Aturan sudah ada tinggal kita awasi saja bersama-sama, apa yang sudah dikerjakan pemerintah tidak disalahgunakan,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI menyatakan bantuan sosial (bansos) akan menjadi salah satu poin pengawasan dalam Pilkada serentak 2024.
“Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa, 23 April 2024.
Bagja juga memberikan atensi khusus untuk pengawasan Pilkada serentak 2024. Atensi khusus tersebut mulai dari kendala geografis, netralitas ASN hingga penggunaan program pemerintah.
“Sekarang kami berharap kepada para Kepala Daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai,” ujarnya.
Bagja menekankan, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi. Bagja pun menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.
“Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 daerah, sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
Karena itu, Bagja menambahkan, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini.
“Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut,” imbuhnya.