Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Gaji-Tunjangan Hakim di Indonesia Menjadi Sorotan dalam Protes Kesejahteraan

Gaji-Tunjangan Hakim di Indonesia Menjadi Sorotan dalam Protes Kesejahteraan

VIVA – Solidaritas Hakim Indonesia mengumumkan akan melancarkan gerakan Cuti Bersama para hakim. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan yang masih belum memadai di dunia peradilan Indonesia. Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa gerakan cuti bersama akan dilakukan pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Dia merasa bahwa kesejahteraan hakim telah diabaikan.

“Dalam gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini, ribuan hakim akan melaksanakannya secara serentak mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan melakukan aksi simbolik di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 September 2024.

Dalam gerakan tersebut, para hakim menuntut beberapa kebijakan. Salah satunya adalah meminta Presiden Republik Indonesia untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, agar gaji dan tunjangan hakim disesuaikan dengan standar hidup layak dan tanggung jawab profesi hakim.

Berikut adalah besaran gaji dan tunjangan hakim di Indonesia:
– Gaji pokok hakim di berbagai tingkatan karir dan masa jabatan.
– Tunjangan jabatan hakim berdasarkan jenjang karir, wilayah penempatan, dan kelas pengadilan.

Selain itu, hakim juga menerima tunjangan keluarga berdasarkan gaji pokok mereka, termasuk tunjangan istri/suami dan anak-anak, serta tunjangan beras.

Dengan adanya gerakan Cuti Bersama ini, diharapkan masalah kesejahteraan hakim dapat mendapat perhatian yang lebih serius dari pihak terkait.