Selasa, 24 September 2024 – 00:26 WIB
Padang Pariaman, VIVA – Dua barang bukti baru ditemukan dalam pengembangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Baca Juga :
Ditagih Utang dan Sakit Hati Alasan Tersangka Bunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon
Dua barang bukti baru tersebut adalah pacul yang dipakai tersangka, Indra Septiarman (26) dan celana yang digunakan korban, Nia Kurnia Sari (18), pada hari kejadian. Hal itu diungkap Kapolres Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir.
“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” kata dia, Senin, 23 September 2024.
Baca Juga :
UNICEF Dibikin Ngeri atas Pembunuhan Anak-anak Dalam Serangan di Lebanon
Barang bukti pacul ditemukan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka mengubur korban tanpa busana. Tersangka mengaku cangkul dipakai menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.
Baca Juga :
Fakta Mengejukan 5 Pembunuh Anak yang Wajahnya Dilakban, Ada Teman Ibu Korban
“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujar Faisol.
Setelah dipakai, cangkul dibuang tersangka dalam perjalanan pulang ke rumah. Sementara celana korban, ditemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana dibuang ke sungai, kemudian ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.
“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” katanya.
Nada Duka dari Ranah Minang, Lagu Baru Tercipta dari Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Musisi Minang ternama, Odi Malik, baru-baru ini merilis sebuah lagu yang penuh emosi dan menyentuh hati.
VIVA.co.id
23 September 2024