Jumat, 23 Agustus 2024 – 00:44 WIB
Jakarta, VIVA – Setelah mengunjungi Markas Polda Metro Jaya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan ada lebih dari 100 orang pendemo ditangkap polisi.
Baca Juga :
Pasang Badan, Adian Napitupulu Wanti-wanti Polisi Jangan Ada Kekerasan ke Demonstran yang Ditangkap
“Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah ada sekitar 36 (pendemo). Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23,” ucap dia, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dia menyebut, beberapa massa yang ditangkap mengalami sejumlah luka. Oleh karena itu, Adian meminta polisi memeriksa mereka sesuai dengan aturan yang ada. Dirinya mengungkapkan, total ada 20 pengacara yang mendampingi mereka.
Baca Juga :
Adian Napitupulu ke Polda Metro Cek Pendemo Ditangkap, Polisi Klaim Tidak Ada
“Ada yang bibirnya pecah, yang dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan kepada penyidik-penyidiknya, saya tidak ingin mendengar adanya cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” katanya.
Politikus PDIP Adian Napitupulu.
Baca Juga :
Polisi Tembak Gas Air Mata ke Massa Penolak RUU Pilkada, Mahasiswa Panik Lari Berhamburan
Lebih lanjut, Adian menambahkan bahwa mereka yang ditangkap adalah pemuda yang peduli terhadap demokrasi di Tanah Air. Adian meminta mereka dibebaskan jika tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Mereka mencintai Indonesia, mencintai konstitusi, sehingga tidak ada alasan untuk menahan mereka terlalu lama. Sesuai dengan KUHAP 1×24 jam seharusnya sudah dapat dibebaskan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya dilaporkan, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengunjungi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk memeriksa massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR yang ditangkap polisi.
Aksi unjuk rasa geruduk gedung DPR.
Adian mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro juga untuk memastikan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas.
“Saya ingin tahu jumlah orang yang ditangkap. Fungsi DPR RI sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang termasuk undang-undang tentang kepolisian dan sebagainya. Dengan demikian, saya ingin memastikan bahwa tidak ada kekerasan. Semuanya sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Adian, Kamis, 22 Agustus 2024.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya dilaporkan, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengunjungi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk memeriksa massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR yang ditangkap polisi.