Kamis, 8 Agustus 2024 – 00:16 WIB
Jakarta, VIVA – DPR melalui Komisi III yang bertanggung jawab atas masalah hukum memastikan akan mengawal kasus kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oleh oknum polisi. Kegiatan ekshumasi atau penggalian kubur Afif direncanakan dilakukan pada Kamis ini.
Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, menyatakan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum untuk keadilan masyarakat. “Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” kata Gilang, dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Komisi III DPR RI juga telah melakukan audiensi dengan keluarga Afif Maulana pada Senin, 5 Agustus 2024. Keluarga Afif bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR dapat mengawal penyelidikan kasus kematian Afif.
Pihak keluarga merasa ada keganjalan dalam kasus kematian Afif. Hasil penyelidikan awal kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa Afif meninggal karena melompat ke sungai dan bukan karena disiksa. Namun, kesimpulan polisi tersebut tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.
Gilang meminta agar Polri dapat bekerja secara jujur. Selain itu, Polri harus bersedia mengambil langkah tegas jika ada anggotanya yang terbukti bersalah. “Sebagai penegak keadilan, pihak kepolisian harus memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” jelas legislator PDIP tersebut.
Kematian Afif menjadi sorotan publik setelah ditemukan tewas di aliran sungai di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. Dari hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas karena terdapat bukti luka lebam di tubuh korban.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyampaikan bahwa Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iga patah. Gilang mengkritisi penanganan kasus kematian Afif yang berlarut-larut.
Gilang memahami bahwa kematian Afif menarik perhatian karena banyak kejanggalan yang ditemukan, salah satunya adalah rekaman CCTV di Polsek Kuranji yang tidak dapat dipulihkan. “Kami sangat memahami perasaan keluarga Afif, oleh karena itu kita membutuhkan transparansi penuh dalam penyelesaian kasus ini. Semua bukti harus diperiksa secara teliti, dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab,” jelas Gilang.
Dia menyatakan bahwa Komisi III DPR siap mengawal penyelidikan kasus kematian Afif hingga tuntas. Gilang menegaskan bahwa Polri harus bekerja secara profesional dan transparan. “Banyak mata yang mengawasi kasus ini, termasuk kami di DPR yang akan mengawal penyelidikan kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.