Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pensiunan Jenderal Bintang 2 Polri Berharap KPK Berperan Sebagai Polisi dalam Penanganan Kasus Korupsi

Pensiunan Jenderal Bintang 2 Polri Berharap KPK Berperan Sebagai Polisi dalam Penanganan Kasus Korupsi

Rabu, 31 Juli 2024 – 16:22 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin membeberkan rencananya jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. Ia menyatakan ingin membuat KPK menjadi polisi kasus korupsi di Indonesia.

Baca Juga :

Megawati Tolak UU TNI dan Polri Direvisi, Haidar Alwi: Pro-kontra Hal yang Biasa

Hal tersebut diungkapkan oleh Ike Edwin setelah menjalani ujian tulis calon pimpinan (capim) KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2024.

“KPK seharusnya menjadi penegak hukum dalam kasus korupsi, atau sebagai pemimpin dalam penanganan korupsi,” ujar Ike Edwin di lokasi.

Baca Juga :

Johan Budi Blak-blakan soal Mundur Jadi Kader PDIP dan Anggota DPR Demi Daftar Capim KPK

Sejumlah Capim KPK yang bakal menjalani tes tulis di Kementerian Setneg RI

Ike Edwin menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang luar biasa. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa KPK harus dapat mengawasi penanganan kasus korupsi di negara ini untuk mencapai keberhasilan, kemakmuran, dan kesejahteraan.

Baca Juga :

Johan Budi Ingin Kembalikan Marwah KPK yang Sedang Tidak Baik-baik Saja

Ia juga berjanji untuk melakukan koordinasi yang baik ketika menjabat sebagai pimpinan KPK. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki lembaga pemberantasan korupsi.

“Buang sikap egois, buang rasa paling hebat. Sikap tersebut harus dihilangkan,” kata Ike Edwin.

Ike Edwin mengungkapkan keyakinannya bahwa ia akan lolos dari ujian tulis capim KPK hari ini. Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, Ike Edwin akan berkomunikasi dengan baik demi menjaga marwah KPK.

“Koordinasi adalah hal yang penting. Kepentingan negara dan rakyat lebih besar daripada jabatan seseorang. Hal itu harus dikedepankan demi negara yang besar,” ujar Ike Edwin.

Seleksi Calon Pimpinan dan Dewas KPK di Kementerian Setneg RI

Sebelumnya, Panitia Seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan bahwa tujuh calon pimpinan KPK tidak hadir dalam ujian tulis yang diselenggarakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2024. Akibatnya, ketujuh calon tersebut langsung dinyatakan gugur.

“Mereka yang tidak hadir langsung dinyatakan gugur. Mereka tahu bahwa ketidakhadiran mereka akan berakibat gugur,” ujar Anggota Panitia Pemilihan Capim KPK, Elwi Danil, di lokasi.

Elwi menjelaskan bahwa ketujuh calon yang tidak hadir tersebut tidak memberikan alasan ketidakhadiran mereka.

“Tidak ada alasan yang diberikan. Mereka tahu bahwa ketidakhadiran mereka akan berakibat gugur,” ujar Elwi.

Halaman Selanjutnya

“Koordinasi adalah hal yang penting. Kepentingan negara dan rakyat lebih besar daripada jabatan seseorang. Hal itu harus dikedepankan demi negara yang besar,” ujar Ike Edwin.

Exit mobile version