Minggu, 28 Juli 2024 – 17:20 WIB
Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah, resmi menerima tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan di Indonesia. Keputusan ini disampaikan usai menggelar Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Minggu 28 Juli 2028.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang. Di PP Muhammadiyah, Muhadjir adalah Ketua Bidang Ekonomi Bisnis dan Ekonomi Halal.
Meski demikian, Haedar menegaskan penunjukkan Muhadjir yang juga mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, bukan karena jabatannya di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Namun karena Muhadjir menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah.
Haedar menilai Muhadjir merupakan sosok yang ideal untuk menjadi Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah. Haedar berharap, tim yang dibentuk Muhammadiyah ini bisa bekerja maksimal sehingga pengelolaan tambang bisa dilakukan dengan menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga ramah lingkungan.
Dalam bekerja nantinya, Muhadjir akan ditemani beberapa tokoh Muhammadiyah lainnya yang bergabung dalam tim tersebut. Yakni Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris Tim. Lalu ada anggota-anggota yakni Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin dan M. Azrul Tanjung.
Sementara Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menerangkan, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Mu’ti menerangkan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912 itu memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik.
“Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan,” jelas Mu’ti.
Mu’ti menambahkan nantinya dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah akan disertai dengan monitoring dan evaluasi. Nantinya apabila lebih banyak mafsadat atau kerusakan yang timbul akibat pengelolaan tambang ini, Muhammadiyah siap untuk mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) ke pemerintah.
“Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan,” ungkap Mu’ti.
“Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan mafsadat (kerusakan) bagi masyarakat. Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan ijin usaha pertambangan kepada pemerintah,” tutup Mu’ti.