Minggu, 27 Juli 2024 – 01.06 WIB
VIVA – Kasus dugaan penyimpangan anggaran APBD senilai Rp250 juta untuk pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran dan penindak parkir liar kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan menuai sorotan.
Kegiatan bimbingan teknis yang dibiayai APBD dan dilaksanakan selama dua hari, 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro, Yogyakarta, ternyata dikelola secara serampangan, sehingga terjadi penyimpangan.
Usut punya usut, penyimpangan itu perlahan diketahui dari hasil pemeriksaan internal yang mengungkap bahwa pengelolaan keuangan seluruh kegiatan tersebut ternyata tidak diketahui dinas terkait, tapi dipegang oleh seorang ibu rumah tangga yang bukan pegawai Dishub Pacitan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Pacitan Joko Putto Utomo mengakui kegiatan Bimtek pegawai Dishub Pacitan di Yogyakarta terindikasi terjadi penyimpangan pada penggunaan anggaran.
“Kegiatan itu sudah berjalan dengan baik, namun saya akui tidak sesuai dengan rundownnya. Saya minta maaf. Namun berharap kedepan nanti akan saya lakukan pembenahan,” kata Joko di Pacitan, Jumat, 26 Juli 2024.
Menurut Joko, pengelolaan keuangan seluruh kegiatan itu tidak diketahui dinas. Anehnya, malah dipercayakan kepada seorang ibu rumah tangga yang bukan pegawai Dinas Perhubungan Pacitan.
“Pengelolaan keuangan waktu kegiatan itu dipercayakan kepada istri mas Zaky, salah seorang ibu rumah tangga dan bukan pegawai Dishub Pacitan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Pacitan, Mahmud menegaskan pihak menindaklanjuti informasi tersebut dan sudah berkoordinasi berbagai pihak bahkan dengan Dinas Perhubungan.
“Sudah ada penanganan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga Inspektorat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut dari penyelidikan awal,” ujar Mahmud.
Inspektorat sesuai dengan program pengawasan akan memeriksa seluruh keuangan dari dinas tersebut.
Dari hasil investigasi dari tim inspektorat soal kegiatan itu semakin menunjukkan titik terang, bahwa ada indikasi penyimpangan anggaran dan pengelolaan keuangan negara di Dinas Perhubungan Pacitan yang dikelola oleh seorang ibu rumah tangga yang bukan pegawai Dinas Perhubungan atau ASN.
Tim inspektorat selanjutnya akan memberikan beberapa rekomendasi kepada BPK.
Laporan: Agus Wibowo/Pacitan