Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ayah Eky dan Iptu Rudiana Melayangkan Somasi kepada Dede hingga Dedi Mulyadi karena Tuduhan Keterangan Palsu.

Ayah Eky dan Iptu Rudiana Melayangkan Somasi kepada Dede hingga Dedi Mulyadi karena Tuduhan Keterangan Palsu.

Selasa, 23 Juli 2024 – 08:40 WIB

Jakarta – Tim hukum dari Iptu Rudiana, ayah Eky dalam kasus Vina Cirebon melayangkan somasi terhadap saksi Dede dan eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Somasi tersebut dilayangkan usai Iptu Rudiana dituduh mengarahkan pemberian keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga :

Dede Saksi Kasus Vina Ngaku Beri Keterangan Palsu: 8 Tahun Merasa Bersalah, Saya Siap Dipenjara

Salah satu tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan tuduhan terhadap kliennya itu merupakan fitnah. Tuduhan mengarahkan saksi agar memberikan keterangan palsu juga telah mencemari nama baik Iptu Rudiana.

“Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana,” kata Pitra kepada wartawan dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga :

Sandi Petugas Damkar Depok Terancam Sanksi, Dede Dipaksa Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina

Ayah Eky, Iptu Rudiana Bungkam Ditanya soal Kasus Vina

Atas tuduhan tersebut, Iptu Rudiana melalui tim hukumnya pun melayangkan somasi terhadap saksi Dede dan Dedi Mulyadi. Adapun somasi dilayangkan terhadap Dedi karena berkaitan dengan penyebaran tuduhan soal keterangan palsu. 

Baca Juga :

Ayah Eky Iptu Rudiana Bantah Kabur hingga Arahkan Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon

“Kami juga melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik ini,” ungkapnya.

Somasi juga dilayangkan pihak Iptu Rudiana terhadap Liga Akbar Cahaya. Hal ini dikarenakan mereka dianggap menggiring opini untuk menyudutkan Iptu Rudiana.

Kata Pitra, pihaknya ingin agar ketiga orang tersebut menyampaikan permohonan maaf dalam kurun waktu 3×24 jam. Jika tidak, maka kasus ini pun dibawa ke jalur hukum. 

“Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Saudara Dedi Mulyadi dan Saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong,” tutur Pitra.

Untuk diketahui, saksi Dede Riswanto (30) akhirnya angkat bicara mengenai kesaksian palsu yang diberikannya dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada tahun 2016. Ia mengaku bahwa ada skenario yang dibangun yang diarahkan oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu di Polres Cirebon.

Setelah memberikan kesaksian palsu, Dede mengaku merasa bersalah oleh situasi tersebut dan merasa takut karena sebenarnya ia dan Aep tidak mengerti insiden yang dialami oleh korban yaitu Vina dan Eky.

Dede secara terbuka mengungkapkan tentang keterangan palsunya beberapa tahun lalu itu dalam tayangan YouTube terbaru milik Dedi Mulyadi yang berjudul “Dede Temui KDM – Akui Kesaksian di BAP yang Melahirkan Delapan Terpidana Palsu” pada Minggu (21/7/2024).

Sebelum menjelaskan kronologi kesaksian palsu tersebut, Dede lebih dulu bercerita bahwa proses awal mengenal Aep karena mereka bekerja di tempat steam yang sama. Akan tetapi, Dede hanya bekerja di sana selama tiga minggu.

Selama bekerja di tempat steam tersebut, Dede mengaku bahwa Aep memberikan kesaksian palsu akibat rasa dendam yang dimilikinya terhadap para terpidana yang pernah memukulnya.

Aep kemudian meminta Dede untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dan bergabung dalam memberikan keterangan palsu. Karena permintaan Aep, Dede akhirnya terjebak dalam situasi tersebut.

“Yang ngajak saya jadi saksi itu Aep, sesudah penangkapan. Kurang lebih dua sampai tiga hari penangkapan saya jadi saksi,” kata Dede.

Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi

Photo :
  • YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL

Dede menduga bahwa Iptu Rudiana dan Aep telah membuat skenario untuk memberikan kesaksian palsu atas kasus Vina. Dede yang merasa terjebak akhirnya terpaksa mengikuti arahan Aep.

“Sebelum masuk (Polres) dibilang dulu, ‘Kamu bilang lagi nongkrong di warung ada gerombolan anak-anak bawa bambu lempar batu’. Aep dan Rudiana yang ngasih tahu saya,” ungkapnya.

Dede tidak memiliki motivasi pribadi untuk memberikan keterangan palsu. Namun, karena adanya arahan dari Iptu Rudiana dan Aep, dia merasa bingung dan takut. Ketidaktahuannya tentang hukum menambah ketidaknyamanan saat berurusan dengan Polres Cirebon, sehingga membuatnya tertekan dan akhirnya memberikan informasi yang tidak benar.

Halaman Selanjutnya

Kata Pitra, pihaknya ingin agar ketiga orang tersebut menyampaikan permohonan maaf dalam kurun waktu 3×24 jam. Jika tidak, maka kasus ini pun dibawa ke jalur hukum. 

Exit mobile version