Senin, 22 Juli 2024 – 06:08 WIB
VIVA – Gedung Tabita Hotel Convention Sentani milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Jayapura ini tidak difungsikan sejak selesai dikerjakan tahun 2022 yang lalu.
Baca Juga :
Kronologi Kebakaran Gedung Graha CIMB Niaga Sudirman, Kini Telah Beroperasional Normal
Bangunan Tabita Hotel dan Convention Sentani yang terletak di Kota Sentani, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dibangun pada tahun 2019 dan hingga saat ini belum difungsikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Baca Juga :
Polisi Pastikan Uang Palsu Rp22 Miliar Dibuat di Kantor Akuntan Jakbar Belum Beredar
Tabita Hotel dan Convention Sentani dibangun Pemkab Jayapura dengan mengalokasi anggaran sebesar Rp72 miliar lebih dari APBD 2019 untuk mendukung pelaksanaan PON 2020. Salah satu penyebab tidak difungsikannya Tabita Hotel dan Convention Sentani ini adalah karena belum ada pihak ketiga yang akan mengelola hotel tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Papua, Parson Horota mengaku, pihaknya bersama DP2KP dan Sekda telah melakukan pertemuan terkait dengan pengelolaan Tabita Hotel dan Convention Sentani ini.
Baca Juga :
Penampakan Uang Palsu Rp22 Miliar Mau Diedarkan Saat Idul Adha
“Kita kemarin baru rapat dengan ibu Sekda, kalau sudah ada pihak ketiga yang masuk mengelola Tabita Hotel dan Convention Sentani itu. Kita sudah berusaha hotel itu segera dioperasikan. Itu kan aset Pemkab Jayapura yang harus difungsikan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya, Sabtu 20 Juli 2024.
Parson Horota mengatakan, Pemkab Jayapura dalam beberapa pertemuan disoroti terkait hotel itu bukan karena gedungnya, tetapi pemanfaatan aset untuk kepentingan pendapatan daerah.
“Kita memang dalam pertemuan selalu disoroti terkait hotel ini, tapi bukan masalah gedungnya, tetapi pemanfaatan aset untuk menghasilkan PAD,” katanya.
Parson Horota menambahkan, untuk fasiltas hotel sudah ada seperti penerangan, namun yang belum ada genset. Tetapi untuk isi tempat tidur, piring, gelas itu harus pihak ketiga yang belikan, dan tidak mungkin pemerintah yang menyiapkan hal tersebut.
“Jadi kita akan cari pihak ketiga untuk kelola hotel ini, dan dalam waktu dekat hotel sudah bisa beroperasi,” ungkapnya.
Polisi Masih Buru Pemilik Kantor Akuntan Publik Jaringan Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar
Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru dalam kasus uang palsu Rp22 miliar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komis
VIVA.co.id
20 Juni 2024