Rabu, 17 Juli 2024 – 09:09 WIB
Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin yakin bahwa jika dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat diserap dan dikelola secara optimal, maka tidak akan ada lagi masyarakat miskin di Indonesia.
“Seharusnya tidak ada orang miskin di Indonesia, jika kita semua berzakat dengan baik,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kamaruddin berpendapat bahwa pengumpulan dan penyaluran zakat bisa menjadi salah satu instrumen dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Menurutnya, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun. Namun, dana zakat yang berhasil terkumpul saat ini hanya mencapai Rp31 triliun per tahun.
Zakat yang terkumpul dan dikelola oleh Baznas dan LAZ didistribusikan dalam bentuk pemberdayaan produktif. Baznas, sebagai lembaga filantropi non-struktural, memiliki beragam program pemberdayaan masyarakat.
Baznas memberikan modal, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat miskin melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat meningkatkan roda perekonomian mereka.
“Dengan melibatkan Baznas dan LAZ di seluruh Indonesia, zakat akan menjadi instrumen dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” kata Kamaruddin.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penyaluran zakat tepat sasaran, terutama pada program yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan.
“Pastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan tepat manfaat dengan basis data yang akurat, terutama pada program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan,” ucap Wapres.
Wapres juga meminta agar manfaat zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya ditujukan untuk mengentaskan penerima zakat dari garis kemiskinan ekstrem, tetapi juga untuk memberdayakan mereka agar dapat bertransformasi menjadi pembayar zakat.
“Pendistribusian zakat perlu didorong untuk lebih produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pemberian modal usaha mikro dan kecil,” ujar Wapres Ma’ruf Amin. (ant)