Senin, 15 Juli 2024 – 12:16 WIB
Yogyakarta – Keributan terjadi antara petugas keamanan di bawah naungan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta dengan pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro 2, Sabtu, 13 Juli 2024. Keributan ini bermula dari penutupan akses Teras Malioboro 2 yang dilakukan oleh petugas keamanan.
Baca Juga :
Ricuh di Malioboro, dan Donald Trump Berlumuran Darah Ditembak saat Kampanye
Setelah keributan, para PKL mengadakan doa bersama di Teras Malioboro 2 pada Minggu, 14 Juli 2024 malam. Dalam doa bersama ini, ratusan PKL menyalakan lilin dan duduk bersila di halaman Teras Malioboro 2.
Aksi doa bersama ini sebagai respons para PKL atas keributan yang terjadi sebelumnya. Selain itu, PKL juga menuntut pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mau duduk bersama dalam membahas rencana relokasi tersebut.
Baca Juga :
Ricuh di Malioboro, PKL vs Petugas Keamanan Saling Dorong
Staf Advokasi LBH Yogyakarta Muhammad Rhaka mengatakan, acara doa bersama para PKL ini sebagai ungkapan belasungkawa atas keributan yang terjadi. Doa bersama ini juga menjadi momentum para PKL menagih janji pemerintah untuk duduk bersama membahas rencana relokasi PKL dari Teras Malioboro 2.
Baca Juga :
Kemlu Ungkap Kabar Terbaru Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Arab Saudi
“Aksi ini, teman-teman melakukan doa bersama. Ini bentuk belasungkawa atas kejadian yang terjadi Sabtu malam kemarin. Terjadi gesekan dengan aparat keamanan,” ujar Rhaka, Minggu 14 Juli 2024 malam.
“Gesekan karena teman-teman mau berjualan dilarang berjualan di luar. Sementara saat ini belum ada jawaban dari DPRD DIY dan Pemda DIY tentang relokasi,” kata Rhaka.
Rhaka menyebutkan, pada Jumat 5 Juli 2024 lalu, para PKL sudah melakukan audiensi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY. Namun hingga Jumat 12 Juli 2024 atau seminggu setelah audiensi, tak ada tanggapan dari DPRD DIY maupun Pemda DIY tentang kapan akan membahas relokasi secara partisipatif, transparan dan menyejahterakan PKL.
Rhaka membeberkan, pihaknya sempat mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM DIY pada Jumat, 12 Juli 2024 untuk menanyakan perihal komunikasi antara Pemda DIY dengan PKL. Namun tak kunjung ada respons maupun kepastian kapan dialog akan digelar untuk mencari solusi bersama terkait rencana relokasi PKL.
“Teman-teman pedagang ini hanya meminta kepastian bagaimana nasibnya terkait rencana relokasi PKL dari Teras Malioboro 2 ke dua lokasi yaitu di Beskalan dan Ketandan. Tuntutan kami, ayo kita dialog dulu sebelum membahas relokasi,” kata Rhaka.
“Selagi dialog ini dilakukan hingga ketemu titik penyelesaiannya, Pemda DIY harus menghentikan proses pembangunan. Namun ini dialog belum dilakukan dan nasib teman-teman belum jelas tapi pembangunan (tempat relokasi) jalan terus,” ujar Rhaka.
Rhaka menambahkan selama tuntutan ini belum dipenuhi oleh Pemda DIY, PKL akan terus melakukan aksi. Aksi akan dilakukan hingga ada solusi terkait relokasi PKL dari Teras Malioboro 2.
Halaman Selanjutnya
Rhaka menyebutkan, pada Jumat 5 Juli 2024 lalu, para PKL sudah melakukan audiensi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY. Namun hingga Jumat 12 Juli 2024 atau seminggu setelah audiensi, tak ada tanggapan dari DPRD DIY maupun Pemda DIY tentang kapan akan membahas relokasi secara partisipatif, transparan dan menyejahterakan PKL.