Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ketua Mahkamah Konstitusi Melanggar Etika, KPK dan KPU Merasa Tidak Sopan

Ketua Mahkamah Konstitusi Melanggar Etika, KPK dan KPU Merasa Tidak Sopan

Sabtu, 6 Juli 2024 – 00:02 WIB

Dalam setahun terakhir, Indonesia telah dikejutkan oleh serangkaian skandal yang melibatkan tiga pimpinan lembaga negara penting hingga akhirnya dipecat secara tidak hormat. Ketiga pimpinan lembaga tersebut telah merusak reputasi dan citra dari ketiga institusi tersebut di mata masyarakat.

Bagaimana tidak, ketua yang seharusnya menjadi contoh yang baik dan penuh kasih, malah terlibat dalam skandal dan bahkan melanggar hukum pidana.

Berikut adalah 3 pimpinan lembaga yang dipecat secara tidak hormat akibat kasus skandal.

1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Melanggar Kode Etik tentang Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden

Dimulai dari Ketua MK Anwar Usman, Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dalam uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024. Putusan ini disahkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik di Gedung MK, Jakarta pada Selasa 7 November 2023.

2. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memeras Menteri Pertanian

Ketua KPK, Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik dan tindak pidana karena telah memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi berat kepada Firli Bahuri karena pemerasan, ketidakjujuran dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), serta gaya hidup mewah terkait penyewaan rumah di Jakarta Selatan.

3. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Diberhentikan karena Tindak Asusila

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN di Belanda. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU.

Artikel ini bersumber dari VIVA.

Exit mobile version