Rabu, 3 Juli 2024 – 09:26 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa sistem digitalisasi yang disediakan di Pelabuhan saat ini tidak serta merta bisa menghilangkan praktik pungutan liar (pungli). Tetapi, sistem digitalisasi tersebut tetap digencarkan untuk penerapan di Pelabuhan.
Baca Juga :
KPK Sita Rp22 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat
“Kalau dibilang masih ada pungli nggak? Ya masih. Namanya sistem kalau manusia yang bikin. Semua sistem di dunia kalau namanya manusia yang jalanin, kita nggak bisa kontrol,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan di KPK, dikutip Rabu 3 Juli 2024.
Baca Juga :
Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, KPK Sebut Kerugian Negaranya Capai Rp36 Miliar
Ia menjelaskan bahwa bebas dari pungli di pelabuhan bukanlah menjadi salah satu indikator keberhasilan dari sistem pencegahan korupsi di pelabuhan. Justru, lewat digitalisasi pelayanan birokrasi bisa dipangkas.
Pahala menjelaskan setelah adanya sistem digital, data indeks logistik Indonesia malah mengalami penurunan. Angka itupun menjadi contoh berhasilnya efisiensi tata kelola di pelabuhan lewat digitalisasi.
Baca Juga :
Peminat Capim dan Dewas KPK Sepi, Juru Bicara: Tunggu Saja, Masih Banyak Waktu
“Ya kalau kita bilang gini aja, bank dunia bilang biaya logistik kita 24%. 24% itu habis buat cerita dari ujung sini ke ujung sini, dari gudang ke gudang. Sekarang tinggal 12-13%.Kita udah nantang ke bank dunia sok lah disurvei, kita dengan senang hati disurvei supaya teman-teman terapresiasi,” kata Pahala.
“Bukan teman-teman yang kerja BUMN atau pemerintah, yang swasta yang baik-baik juga perlu diapresiasi. Mau ikut sistem, mau patuh. Dia ngerasain sendiri kok kalau dia bilang 12-13% kali aja dengan biaya logistik Indonesia, lihat saja indeks logistik kita kayak apa. Kalau dia membaik artinya efisiensi itu terjadi,” sambungnya.
Pahala menuturkan bahwa sistem digitalisasi memang tidak sepenuhnya bisa menghilangkan praktik korupsi di Indonesia. Tetapi, sistem tersebut mampu memangkas pelayanan birokrasi yang rumit dan mempersempit ruang kongkalikong di antara pemangku kepentingan.
“Pencegahan korupsinya itu gitu. Kalau namanya sistem masih tergantung orang lebih banyak daripada sistem, yang cepat bisa lambat yang lambat bisa cepat,” tukasnya.
Halaman Selanjutnya
Pahala menuturkan bahwa sistem digitalisasi memang tidak sepenuhnya bisa menghilangkan praktik korupsi di Indonesia. Tetapi, sistem tersebut mampu memangkas pelayanan birokrasi yang rumit dan mempersempit ruang kongkalikong di antara pemangku kepentingan.