Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara, yang juga merupakan aktivis 98, Mardiansyah Semar mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia. Apalagi, Mardiansyah mengatakan Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat untuk memberantas judi online.
“Persoalan Judi online ini yang sudah sangat marak ini diatensi khusus oleh presiden dan kapolri, tentu kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia,” tegas Semar, Jumat, 28 Juni 2024.
Semar menilai menjamurnya aktivitas judi online di Indonesia sudah sangat memprihatinkan karena menyentuh semua lapisan masyarakat. Dia terkejut dengan temuan PPATK yang menyebut perputaran uang judi online ini mencapai puluhan triliun.
“Korbannya hampir seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang berpenghasilan rendah. Kami menilai ini sudah pada level darurat judi online, sudah mewabah penyakit masyarakat ini,” kata Semar.
“Sekarang dengan uang berapapun bisa ikutan main, bahkan berdasarkan data yang ada, judi online pun dilakukan oleh pejabat negara seperti adanya 82 orang anggota DPR RI, pegawai kementerian dan lain sebagainya ini menandakan semua tingkat di masyarakat ikut main judi online, sungguh sangat mengkhawatirkan sekali,” tambah Semar.
Menurutnya, penyelesaian judi online juga tidak cukup dengan penindakan pada pelaku judi online semata. Segala upaya harus dilakukan termasuk pencegahan melalui lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga dekat.
“Perlu pencegahan yang serius serta kekompakan antara pemerintah dan masyarakat, aparat penegak hukum sudah bergerak cepat, harus kita dukung bersama,” ujar pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Semar mengapresiasi presiden Jokowi yang telah memberikan perhatian khusus kepada bawahannya dalam memberantas judi online.
“Langkah presiden sudah tepat memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan judi online ini dengan membentuk satgas, kami juga mengapresiasi Kapolri yang juga mengintruksikan anggotanya bergerak cepat di lapangan untuk mengungkap bandar dan tempat-tempat yang dijadikan tempat mengendalikan judi online, karena ini merusak kehidupan masyarakat yang tentunya berdampak pada bangsa dan negara,” pungkasnya.