Rabu, 26 Juni 2024 – 13:47 WIB
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan melaporkan anggota DPR yang terlibat judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga :
Judi Online Diberantas! Satgas Lakukan 3 Operasi Hukum dan Tutup Top Up di Minimarket
Hal itu diungkap Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR, Rabu, 26 Juni 2024. Ivan sebelumnya mengungkap ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
Baca Juga :
PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak PPATK untuk melaporkan anggota DPR tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dengan begitu, MKD bisa menindaklanjuti anggota DPR tersebut agar bisa diberikan sanksi.
“Jadi gini Pak Ivan, kan datanya ada nih, Pak, profesi legislatif. Mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan. Kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
PPATK di Komisi III DPR: Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun
Ivan pun mengatakan PPATK akan segera mengirimkan surat kepada MKD terkait daftar anggota DPR yang terlibat judi online.
“Ya nanti akan kami kirim surat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Hal itu dikatakan Ivan dalam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI bersama PPATK, Rabu, 26 Juni 2024. Ivan mengatakan pihaknya memiliki data anggota dewan yang bermain judi online tersebut.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretarian Kesekjenan ada,” kata Ivan.
Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Tak tanggung-tanggung, nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.