Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polri Menohok dengan Permintaan Pegi Setiawan untuk Melakukan Gelar Perkara Ulang

Polri Menohok dengan Permintaan Pegi Setiawan untuk Melakukan Gelar Perkara Ulang

Kamis, 20 Juni 2024 – 15:47 WIB

Jakarta – Polri memberikan jawaban tajam terhadap permintaan Pegi Setiawan untuk menggelar ulang kasus kematian Vina Cirebon. Polri menolak permintaan tersebut karena berkas kasus Pegi sudah dianggap mencukupi dan telah diserahkan ke Kejaksaan.

“Jika memang dianggap perlu untuk digelar kembali, tentu saja kita akan melaksanakannya. Namun, hingga saat ini berkas perkara dianggap sudah cukup,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Kamis, 20 Januari 2024.

Meskipun demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi perkembangan kasus ini agar dapat terungkap dengan jelas. Hal ini bertujuan agar tidak ada fitnah dan kebohongan dalam kasus ini.

“Kami mohon untuk terus memantau. Kami harap seluruh masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi kasus ini agar tidak ada prasangka atau kebohongan di antara kita, terutama adanya fitnah,” ujar dia.

Sebelumnya, Pegi Setiawan yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, meminta agar kasus ini digelar ulang oleh Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.

“Kami menganggap bahwa di sini lebih fair. Lebih baik dilakukan di pusat daripada di sana (Polda Jawa Barat),” kata Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dia menyampaikan alasan mengapa mengajukan gelar ulang kasus tersebut. Menurut Marwan, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus ini. Harapannya dengan dilakukannya gelar ulang oleh Bareskrim Polri, dapat memberikan rasa keadilan.

“Ini harus benar-benar transparan. Menurut pendapat kami, ini zalim, karena terdapat banyak kejanggalan seperti yang saya sampaikan kepada media kemarin, banyak sekali kejanggalan dalam perkara ini,” ujarnya.

Exit mobile version