Rabu, 19 Juni 2024 – 07:46 WIB
VIVA – Seorang pria paruh baya di Trenggalek, Jawa Timur, membuat keheboham atas laporan palsu ke aparat Kepolisian yang mengaku dirinya menjadi korban begal di jalan raya di wilayah hukum Polres Trenggalek. Pria tersebut kemudian membuat video klarifikasi atas laporan palsunya tersebut dan meminta maaf.
Baca Juga :
Video Lawasnya Saat Manggung Viral, Dewi Perssik Respons Begini
Kasus laporan palsu ini berawal dari aduan seorang pria berinisial SN ke polisi. Dia mengaku menjadi korban begal atau perampokan jalanann di Jalan Raya Dongko, Trenggalek, Jawa Timur.
Laporan SN diterima Polsek Dongko yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan pendalaman atas peristiwa pembegalan.
Baca Juga :
Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Gowa, Jasad Korban Dibuang ke Saluran Irigasi
Dari sini polisi mulai curiga dengan SN karena keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten. Terlebih ketika polisi menghadirkan SN di lokasi tempatnya mengaku dibegal.
Polisi tidak menemukan petunjuk apapun terkait peristiwa pembegalan, baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.
Baca Juga :
Marion Jola Beri Tanggapan Menohok untuk Netizen yang Sebut Fuji Aura Maghrib
“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Selasa, 18 Juni 2024.
Setelah keterangannya berbelit-belit dan tidak ada bukti-saksi yang mendukung laporan tersebut, SN akhirnya berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istri.
Laporan palsu itu dia lakukan untuk mengelabui sang istri karena takut, uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk malah digunakan untuk nyawer biduan atau penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.
Rupanya SN mengaku kecanduan nyawer penyanyi tayuban. Saking asyiknya nyawer, SN tak sadar uang yang tadinya untuk membeli pupuk sudah habis.
“Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujarnya.
Akibat perbuatan itu, SN ‘dihukum’ untuk membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik. Video klarifikasi SN itu lalu diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek untuk memberikan efek jera.
“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuta video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah,” kata Kasatreskrim
SN memberikan klarifikasi ke publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko.
Dia memohon maaf kepada publik, lantaran perbuatannya itu dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.
“Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ungkapnya
Halaman Selanjutnya
Setelah keterangannya berbelit-belit dan tidak ada bukti-saksi yang mendukung laporan tersebut, SN akhirnya berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istri.