Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

DirumahSpot – Dishub Mendisiplinkan Juru Parkir Liar Di Medan Yang Ketahuan Judi Online Pakai E-Parking

DirumahSpot – Dishub Mendisiplinkan Juru Parkir Liar Di Medan Yang Ketahuan Judi Online Pakai E-Parking

Jumat, 14 Juni 2024 – 17:02 WIB

VIVA – Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan seorang juru parkir liar di Medan, Sumatera Utara, sedang bermain judi online menggunakan mesin e-parking. Video ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga :

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Airlangga: Judol Tidak Dapat Fasilitas

Di dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang sedang duduk sambil bermain judi online di mesin e-parking. Pria tersebut menggunakan smartphone miliknya untuk mengakses situs judi online dan melakukan taruhan.

Baca Juga :

Polda Metro Ungkap Kendala Berantas Judi Online: Bandarnya di Luar Negeri

Kejadian ini terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan, pada hari Senin 10 Juni 2024. Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub Medan) mengetahui kejadian tersebut dan langsung turun tangan untuk menyelidiki serta menindak tegas juru parkir tersebut.

Dilansir dari akun Instagram, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan bahwa pengelola e-parking merupakan perusahaan atau pihak ketiga, sehingga juru parkir yang bertugas berada di bawah pengelola parkir.

Baca Juga :

Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online dengan 59 Tersangka Sejak 2020

Dishub Medan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap juru parkir tersebut. Selain itu, Dishub Medan juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-parking yang digunakan.

“(Jukir) itu untuk segera diberhentikan, sudah (diberhentikan),” jelasnya.

Juru parkir liar tersebut kemudian mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Selain itu, tindakan juru parkir tersebut juga melanggar hukum. Judi online di Indonesia merupakan kegiatan ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Halaman Selanjutnya

Juru parkir liar tersebut kemudian mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Halaman Selanjutnya