Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

30 Jaksa Dilatih untuk Menangani Sidang Korupsi Timah dengan Dikawal Secara Khusus

30 Jaksa Dilatih untuk Menangani Sidang Korupsi Timah dengan Dikawal Secara Khusus

Kamis, 13 Juni 2024 – 21:18 WIB

Jakarta – Sebanyak 30 jaksa disiapkan untuk menangani sidang perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Mereka juga akan diberi pengamanan khusus. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Semua jaksa yang menangani ini akan mendapatkan pengamanan khusus terhadap mereka dan itu sudah kami lakukan sejak awal,” ujar dia pada Kamis, 13 Juni 2024.

Harli juga mengungkapkan bahwa puluhan jaksa tersebut berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dia memastikan bahwa para jaksa akan bekerja secara optimal dalam menyusun dakwaan.

“Jaksa harus bekerja dengan baik terutama dalam penyusunan surat dakwaan dan persiapan berkas perkara,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 10 tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dari 10 tersangka, tidak ada nama Harvey Moeis. Total ada 13 tersangka yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), di mana satu di antaranya telah menjalani sidang di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.

Dalam total 22 orang tersangka, berikut ini rinciannya:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.