Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Permintaan SYL untuk Menghadirkan Presiden Jokowi sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Istana

Permintaan SYL untuk Menghadirkan Presiden Jokowi sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Istana

Minggu, 8 Juni 2024 – 19:00 WIB

Jakarta – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono merespons pernyataan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta Presiden Jokowi untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan. Dini menilai permintaan SYL tersebut tidak relevan.

“Menurut kami, permintaan tersebut tidak relevan,” kata Dini kepada wartawan pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.

Dini menambahkan bahwa proses persidangan SYL tidak melibatkan tugas sebagai pembantu Presiden. Proses tersebut terkait dugaan tindakan pribadi yang dilakukan oleh SYL.

“Proses persidangan SYL terkait dengan dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam konteks menjalankan tugas sebagai pembantu Presiden,” ujar Dini.

Di sisi lain, Dini menjelaskan bahwa hubungan Presiden Jokowi dengan para pembantunya hanya sebatas rekan kerja dalam menjalankan pemerintahan. Presiden tidak akan memberikan tanggapan atau memberikan kesaksian terkait tindakan pribadi dari para pembantunya.

Sebelumnya, Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen menyatakan akan menghadirkan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi meringankan dalam kasus korupsi di Kementan RI. Mereka akan dihadirkan karena memiliki hubungan dengan SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

Exit mobile version