buat deskripsi untuk web berita portalberitatribun.co ChatGPT said: ChatGPT PortalBeritaTribun.co adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Bea Cukai Cikarang Menghancurkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal dengan Nilai Rp 2,1 Miliar

Kamis, 30 Mei 2024 – 16:55 WIB

Cikarang – Bea Cukai Cikarang kembali melakukan kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal khususnya rokok dan barang-barang hasil penindakan eks kepabeanan impor pada Kamis, 30 Mei 2024 di Halaman Kantor Bea Cukai Cikarang.

Baca Juga :

Produk Lokal Mendunia! Bea Cukai Yogyakarta Bantu Ekspor Pakaian Jadi ke Jerman

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Cikarang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector dalam menciptakan perlakuan adil bagi para pelaku industri yang patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.

Rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini adalah sebanyak 4.417.864 batang rokok ilegal dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,1 miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 2,9 miliar.

Baca Juga :

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 184 Ribu Rokok Ilegal di Kepulauan Riau, Didenda Ratusan Juta

Bea Cukai Madiun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Senlai Rp1 M

Hasil Tembakau (HT) Rokok yang akan dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari hasil penindakan atas 98 operasi pengawasan barang kena cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang dalam kurun waktu Juli 2021 sampai dengan sekarang.

Baca Juga :

Bea Cukai Madiun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Senlai Rp1 Miliar

Selain dimusnahkan, hasil penindakan tersebut telah ditindaklanjuti penyelesaiannya berupa dilakukan penyidikan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan status P-21 sebanyak 2 penindakan, Ultimum Redium sesuai dengan UU HPP No.7 Tahun 2021 sebanyak 49 penindakan, dan menjadi milik negara sebanyak 47 penindakan.

Dengan penindakan rokok tersebut Bea Cukai Cikarang telah berkontribusi nyata sesuai fungsinya sebagai community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari efek negatif konsumsi rokok, menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri rokok, serta memberikan perlindungan kepada petani tembakau.

Sementara dalam fungsinya sebagai Revenue Collector, Bea Cukai Cikarang telah mengamankan kebocoran penerimaan negara.

Selain penindakan terhadap BKC Ilegal, Bea Cukai Cikarang juga melakukan penindakan terhadap barang eks impor yang terdiri dari 206 item barang terdiri dari kosmetik, obat-obatan, aksesoris, pakaian jadi dan sex toys.

Barang tersebut merupakan barang-barang dilarang dan atau dibatasi impornya dari hasil 71 kali penindakan dalam periode yang sama. Dengan penindakan tersebut, bea cukai telah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari konsumsi obat dan makanan yang tidak terstandarisasi, matinya industri dalam negeri akibat tidak mampu bersaing dengan produk impor, serta turut menjaga moralitas bangsa.

Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Cikarang saat ini adalah salah satu tindak lanjut dari penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Selain dimusnahkan, barang yang menjadi milik negara dapat dihibahkan seperti yang telah dilakukan Bea Cukai Cikarang berupa sajadah sebanyak 53.030 lembar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi…