Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kronologi Kasus Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution yang Melibatkan Orang Lain

Kronologi Kasus Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution yang Melibatkan Orang Lain

Senin, 27 Mei 2024 – 01:06 WIB

Medan – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ketiga tersangka yang ditetapkan, yaitu EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas yang ditempati menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menjelaskan kronologi kejadian, berawal dari kecurigaan pegawai rumah dinas Wali Kota Medan, bahwa stok bahan baku terus berkurang.

“Baik pada akhir bulan April kemarin, tepatnya 26 April 2024, sekitar pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini, Sari Muda Pane. Saat itu, di rumah dinas pak Wali Kota, melakukan pengecekan terhadap stok sembako di gudang,” kata Jama kepada wartawan pada Minggu, 26 Mei 2024.

Kemudian, Sari membuka rekaman CCTV di rumah dinas tersebut dan menemukan tiga orang yang dicurigai terkait kasus dugaan pencurian tersebut. Jama mengatakan bahwa kerugian yang dilaporkan oleh pelapor sekitar Rp 3 juta.

Selanjutnya, dari kecurigaan tersebut, pihak berwenang menerima laporan atas dugaan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan dan melakukan penyelidikan serta mengamankan ketiga tersangka.

“Kami telah melakukan penangguhan penahanan kemarin karena keluarga dari tersangka meminta, dan permohonan tersebut telah kami kabulkan,” jelas Jama.

Selain sembako, di rumah dinas Wali Kota Medan yang ditempati Bobby Nasution, ada beberapa alat yang juga hilang dan diduga ikut dicuri. Jama juga mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut tidak disebutkan adanya kehilangan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah dinas Wali Kota Medan, yang sempat menjadi viral di media sosial.

“Terkait dengan itu, kami telah menangani laporan dari pelapor tanpa adanya informasi tentang pencurian uang sebesar Rp 1 miliar,” kata Jama.

Exit mobile version