Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Hakim Mengadakan Sidang Lokal di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Membuat Pernyataan

Hakim Mengadakan Sidang Lokal di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Membuat Pernyataan

Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:25 WIB

Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengadakan sidang pemeriksaan setempat (PS) di Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan pada Jumat, 17 Mei 2024. Lokasi tersebut merupakan sengketa antara pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco dengan pemerintah.

Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo, dihadiri oleh pihak penggugat, tergugat, dan kuasa hukum dari kedua belah pihak. Pertemuan berlangsung di depan lobby Hotel Sultan.

Kuasa Hukum Hotel Sultan, Amir Syamsuddin memberikan keterangan terkait pemeriksaan setempat ini. “Jadi kasus ini adalah sengketa hak perdata, bukan sengketa penguasaan hak,” katanya.

Amir juga mengecam tindakan blokade yang dilakukan oleh pihak tergugat. “Anda bisa melihat bahwa akses keluar dan masuk ditutup, bagaimana jika terjadi bencana, misalnya kebakaran. Aksesnya pasti sulit,” ujarnya.

Mengacu pada Asas Pemisahan Horizontal yang diakui oleh Hukum Tanah Nasional, maka seluruh bangunan yang berada di atas tanah HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora, seperti Hotel, Apartemen, Real Estate, dan lainnya yang dikenal sebagai Kompleks The Sultan Hotel sepenuhnya dimiliki oleh PT Indobuildco.

Hakim Zulkifli meminta para pihak untuk menyetujui bahwa lokasi tersebut merupakan objek gugatan, yaitu Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora menurut penggugat, serta HPL No.169/HPL/BPN/89 menurut tergugat.

Setelah pemeriksaan, pihak pengadilan akan segera menyusun kesimpulan dan membacakan putusan pada akhir bulan Mei. PT Indobuildco telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Oktober 2023. Perusahaan tersebut menggugat Mensesneg, Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Pusat Pengelola Kawasan GBK mengenai kepemilikan Blok 15 kawasan GBK.

Exit mobile version