Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Anwar Usman Dilaporkan Kembali ke MKMK dan Dipolisikan oleh Sosok yang Sama

Anwar Usman Dilaporkan Kembali ke MKMK dan Dipolisikan oleh Sosok yang Sama

Kamis, 16 Mei 2024 – 23:36 WIB

Jakarta – Muhammad Rullyandi yang menjadi saksi ahli Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkal tudingan dari seorang pengacara bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Zico diketahui telah melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etika terkait prinsip kepantasan dan kesopanan.

Rullyandi menegaskan bahwa dia tidak diminta secara langsung oleh Anwar Usman untuk menjadi ahli dalam gugatan Anwar Usman terkait pemecatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang berlangsung di PTUN.

“Ia tidak diminta langsung oleh Profesor Doktor Anwar Usman, Hakim MK dalam perkara gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, tetapi saya diminta oleh kuasa hukumnya. Kemudian saya mendapat tugas dari tempat saya mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya untuk menghadiri persidangan gugatan di PTUN Jakarta mengenai pemberhentian penggugat, yaitu Anwar Usman, dari jabatannya sebagai Ketua MK,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Mei 2024.

Maka dari itu, atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya diminta langsung oleh Anwar Usman untuk menjadi ahli tidak benar. Sehingga, ia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat pada 14 Mei 2024 dan diterima dengan Nomor: STTLP/B/2628/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu tertulis bahwa terlapornya adalah Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

“Dengan adanya pemberitaan di berbagai media yang tidak benar, saya melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan LP Nomor 2628 yang sudah diterima tanggal 14 Mei 2024,” kata dia.

Dirinya menambahkan bahwa pada hari ini dia diperiksa sebagai pelapor dan memenuhi panggilan. Pun, ada saksi yang dia ajukan juga diperiksa oleh penyidik hari ini, Kamis, 16 Mei 2024. Tentu, Rullyandi menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada penyidik dan berharap prosesnya dapat berjalan dengan profesional.

“Dengan berbagai pemberitaan yang dianggap tidak tepat, seperti contoh terlapor mengatakan apakah pantas seorang hakim meminta jasa sebagai ahli. Kata-kata tersebut tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta yang sudah saya sampaikan tadi, bahwa saya diminta oleh kuasa hukum Anwar Usman, kemudian terlapor menganggap Anwar Usman jelas menyadari bahwa saya yang dia minta. Sekali lagi ada kata dia minta. Oleh karena itu, pemberitaan online ini sudah saya serahkan kepada penyidik,” ujarnya lagi.