Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Hari Ini KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Rumah Dinas

Hari Ini KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Rumah Dinas

Rabu, 15 Mei 2024 – 09:01 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait pengadaan barang dan jasa di Rumah Dinas DPR RI. Panggilan ini dilakukan setelah sebelumnya diminta untuk ditunda.

“Iya sesuai informasi tim penyidik, konfirmasi yang bersangkutan demikian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ali menjelaskan bahwa Indra Iskandar dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi. Meskipun begitu, belum diketahui apakah dia akan datang ke gedung KPK atau tidak.

“(Dipanggil) sebagai saksi,” kata Ali.

Sempat Mangkir Pekan Kemarin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah dinas DPR RI. Panggilan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Indra Iskandar sebenarnya tidak hadir dalam panggilan tersebut. Dia dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.

“Saksi yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 9 Mei 2024.

Ali menjelaskan bahwa Indra Iskandar mengklaim tidak bisa hadir karena memiliki sejumlah kegiatan pada Rabu sebelumnya. Dia mengatakan akan hadir dalam panggilan yang direncanakan akan dilakukan pekan depan.

“Nanti beliau konfirmasi akan hadir tanggal 15 Mei 2024. Alasannya, tidak bisa hadir karena memiliki kegiatan,” ungkap Ali.

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 30 April 2024.

“Tim penyidik, pada Selasa, 30 April telah selesai melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Ali menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dokumen-dokumen proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan berupa transfer uang.

“Diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Ali menyebutkan bahwa bukti yang ditemukan akan dianalisis dan pendalaman materi bukti-bukti tersebut akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Exit mobile version