Selasa, 14 Mei 2024 – 14:07 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila yang disewa oleh Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada acara hiburan di Kementan RI.
Baca Juga :
KPK Sita Mobil Mewah Mercedes Benz Milik SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Nayunda Nabila telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka SYL. Nayunda diminta mengonfirmasi adanya aliran uang yang diterimanya dari SYL.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.
Baca Juga :
Persiapan Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini: Sarapan dan Baca Doa
Ali mengatakan bahwa Nayunda juga diminta memberikan keterangan mengenai apakah ada pemberian barang dari SYL. “Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud,” kata Ali.
Baca Juga :
Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara Digeledah KPK soal Kasus Abdul Gani Kasuba
Sebelumnya, penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila enggan berbicara setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Nayunda adalah biduan dangdut yang pernah disewa oleh SYL di acara Kementan RI.
Nayunda terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.40 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih sambil membawa satu tas hitam di lengannya.
Nayunda enggan berbicara ketika ditanya tentang pemeriksaan bersama tim penyidik lembaga antirasuah.
Dia mengatakan bahwa semua telah dijelaskan kepada petugas KPK. Oleh karena itu, dia tidak ingin menjelaskan lagi kepada awak media yang menunggunya sejak pagi.
“Maaf ya, sudah saya serahkan ke petugas. Nanti langsung kepada petugas saja,” ucapnya di gedung KPK, Senin 13 Mei 2024 malam.
Nayunda adalah salah satu biduan yang disewa SYL saat acara Kementan RI. Namanya disebut oleh mantan bawahannya SYL dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Halaman Selanjutnya
Nayunda enggan berbicara ketika ditanya tentang pemeriksaan bersama tim penyidik lembaga antirasuah.