Selasa, 7 Mei 2024 – 15:04 WIB
Jakarta – Polri akan menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand.
“Akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Selasa, 7 Mei 2024.
Kasus TPPU istri Fredy sendiri akan diselidiki oleh Kepolisian Thailand. Sementara itu, Korps Bhayangkara masih terus memburu Fredy. Terakhir, dilaporkan Fredy masih bersembunyi di dalam hutan kawasan Thailand.
“Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang mengungkap TPPU (istri Fredy Pratama),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, keuangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dikabarkan mulai menipis. Hingga akhirnya, Fredy memilih untuk membuat lab di Jakarta.
“Kenapa Fredy Pratama sekarang gencar mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? Karena dana keuangannya sudah menipis,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Selasa, 7 Mei 2024.
Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy. Istrinya adalah seorang warga negara Thailand dan merupakan anak dari kartel narkoba di sana.
Halaman Selanjutnya
Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy. Istrinya adalah seorang warga negara Thailand dan merupakan anak dari kartel narkoba di sana.