Kamis, 2 Mei 2024 – 00:02 WIB
Bogor – Akibat kecanduan judi online, manajer restoran Hotmen milik Pengacara Kondang Hotman Paris bernama Fadhil Ashari (FA) melakukan penggelapan uang senilai Rp 172 juta. Pria yang baru bekerja selama satu bulan itu mengambil uang tersebut beberapa kali untuk membayar utang dan bermain judi online.
“Kasus penggelapan ini terjadi di Hotmen Tajur Kota Bogor yang dilakukan oleh karyawannya bagian manajer, pada tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah bekerja selama satu bulan di Hotmen tersebut. Kemudian yang bersangkutan mengambil uang dari loker tempat dimana dia bekerja sebanyak 172 juta lebih,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam rilisnya, Selasa 30 April 2024.
Bismo mengungkapkan, FA mengambil uang tersebut tidak hanya satu kali saja. Pertama uang sebesar Rp 50 juta, dan Rp 90 juta. Uang sebesar Rp 50 juta yang pertama digunakan untuk judi online kemudian Rp 90 juta.
“Dan uang yang seterusnya itu digunakan untuk membayar utang di antaranya utang untuk judi online tersebut dan juga untuk membeli motor, membeli laptop, handphone, dan lain-lain,” ungkap Bismo.
Sebelum ditangkap, kata Bismo, pelaku sempat melarikan diri ke Cihampelas Bandung, kemudian Garut, dan Purwokerto. Di Purwokerto, pelaku menginap di hotel selama satu minggu sampai satu bulan dan juga menginap di rumah temannya.
“Nah yang bersangkutan kita terapkan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara penggelapan. Ini atas informasi dari pelapor, kemudian melapor kepada kita dan kita lakukan penyelidikan. Nah ini CCTV, kemudian barang bukti terkait. Ini ada handphone, laptop, motor sedang di perjalanan dari Purbalingga,” jelasnya.
Bismo mengatakan, motif penggelapan pelaku adalah akibat kecanduan judi online. Awalnya, pelaku meminjam uang dari teman-temannya untuk bermain judi online.
“Dan untuk melunasi utangnya itu, pelaku mengambil uang di tempat ia bekerja,” jelasnya.