Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

– Mengapa Kejagung Tetap Dipercaya Publik sebagai Lembaga Hukum Utama menurut Indikator? – Indikator Menyatakan Kejagung Masih Menjadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya oleh Masyarakat, Mengapa?

– Mengapa Kejagung Tetap Dipercaya Publik sebagai Lembaga Hukum Utama menurut Indikator?
– Indikator Menyatakan Kejagung Masih Menjadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya oleh Masyarakat, Mengapa?

Minggu, 21 April 2024 – 19:35 WIB

Jakarta – Salah satu temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia terkait kepercayaan terhadap institusi atau lembaga. Untuk lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung atau Kejagung masih menjadi yang tertinggi.

Berdasarkan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dari hasil jajak pendapat terbaru menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik. Menurutnya, untuk tingkat kepercayaan publik, Kejagung paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lainnya.

Dari data Indikator, Kejagung meraih tingkat kepercayaan sangat tinggi sebesar 11,7 persen dan cukup tinggi sebesar 63 persen. Jika ditotal, Kejagung mendapatkan angka 74,7 persen. Angka tersebut mengalahkan Mahkamah Konstitusi (MK), pengadilan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Prof Burhan dalam paparan survei pada Minggu, 21 April 2024.

Mengutip data Indikator, di bawah Kejagung terdapat MK dengan persentase 72,5 persen. Lalu, selanjutnya adalah pengadilan sebesar 71,1 persen, Polri 70,6 persen, dan KPK 62,1 persen.

Menurut Prof Burhan, setidaknya ada dua alasan yang mendasari tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung yang masih tinggi. Alasan pertama adalah banyaknya kasus yang berhasil diungkap oleh Kejagung yang melibatkan masalah hajat hidup masyarakat, contohnya kasus minyak goreng yang ditangani oleh Kejagung.

Kasus minyak goreng tersebut juga menjadi poin kunci peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejagung. Lebih lanjut, alasan kedua adalah keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.

Survei terbaru Indikator berjudul ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ dilakukan pada rentang waktu 4-5 April 2024. Survei melibatkan 1.201 responden yang dipilih secara acak melalui metode random digit dialing (RDD).

Metode RDD adalah proses penghasilan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dengan responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.

Exit mobile version