Rabu, 17 April 2024 – 19:05 WIB
Jakarta – Polemik dugaan Perselingkuhan oleh Letnan Satu Agam atau MHA dan Anandira Puspita mendapat tanggapan dari keluarga. Isu tersebut yang santer di media sosial ternyata memicu reaksi dari keluarga Lettu Agam.
Baca Juga :
Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier
“Keluarga menginginkan yang terbaik bagi kedua belah pihak, agar segera diselesaikan permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira,” ujar perwakilan keluarga Lettu Agam yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 17 April 2024.
Baca Juga :
Menhan Prabowo Beli 2 Kapal Perang Fregat PPA Buatan Italia Untuk Perkuat Alutsista TNI AL
Keluarga juga enggan mengomentari berbagi informasi Anandira di media sosial yang kini menjadi polemik. Keluarga Agam pada dasarnya menghormati proses hukum yang ada. Mereka juga senantiasa mendoakan yang terbaik kepada Dira dan Rio, panggilan akrab Agam.
“Kami juga tidak lupa menyampaikan bahwa ada masa depan anak-anak yang harus dijaga,” katanya.
Baca Juga :
Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ini Ancaman Hukuman Pakai Pelat TNI Palsu
Keluarga Agam juga telah mengetahui bahwa media sosial ramai membahas tentang Agam.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kesatuan TNI. Karena Rio adalah anggota TNI, kami tidak bisa sembarangan membuat pernyataan,” ungkap perwakilan keluarga tersebut.
Keluarga hanya ingin agar masalah antara Agam dan istrinya bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Karena masa depan anak-anak juga harus dipertimbangkan.
Letnan Satu TNI Agam menikah dengan Anandira Puspita pada tahun 2018. Mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Curhatan Anandira menjadi viral karena dugaan perselingkuhan Agam dengan lima wanita. Agam yang merupakan dokter TNI, bertugas di Kodam Udayana Bali, disebut berselingkuh ketika istri sedang hamil.
Namun, Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, setelah ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024.
Halaman Selanjutnya
Letnan Satu TNI Agam menikah dengan Anandira Puspita pada tahun 2018. Mereka telah dikaruniai dua orang anak.