Selasa, 16 April 2024 – 04:10 WIB
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyatakan bahwa kasus bentrokan antara Anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan oknum Brimob Polda Papua Barat harus diselidiki secara menyeluruh di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 14 April 2024.
“Saya menyerukan agar ada penyelidikan yang mendalam terhadap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik,” kata Dave seperti yang dikutip Antara pada Senin, 15 April 2024.
Menurutnya, Komisi I DPR RI akan mempelajari terlebih dahulu penyebab bentrokan antara oknum TNI AL dan Brimob tersebut untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
“Kami akan mempelajari lebih lanjut penyebab dan pemicu terjadinya kerusuhan tersebut,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Dave menekankan bahwa konflik antar aparat di wilayah rawan konflik seperti Papua Barat Daya harus dihindari karena mereka sedang menghadapi musuh bersama.
“Konflik antara aparat tidak boleh terjadi, apalagi di wilayah di mana seharusnya mereka memiliki musuh bersama,” katanya.
Sebelumnya, Polda Papua Barat dan TNI Angkatan Laut telah bekerja sama melakukan penyelidikan terkait kasus bentrokan antara personel Brimob dengan sejumlah anggota Pomal TNI AL di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 14 April 2024.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat Kanit Propam akan turun untuk melakukan penyelidikan bersama TNI AL guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian bentrokan tersebut.
Pasca-bentrokan, mereka langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh dari berbagai aspek untuk mendapatkan gambaran lengkap dari kejadian tersebut. Tujuannya adalah untuk dapat menemukan sanksi yang tegas terhadap anggota yang terlibat aktif dalam insiden tersebut.
Diduga kuat, terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan Sorong, yang kemudian berujung pada perkelahian antara dua pihak. Akibatnya, sejumlah personel Polisi dan TNI AL mengalami luka-luka.