Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Mereka hanya meminta kenaikan gaji sebesar Rp600 ribu, tidak berlebihan

Mereka hanya meminta kenaikan gaji sebesar Rp600 ribu, tidak berlebihan

Tanggal 14 April 2024 – 07:34 WIB

Manggarai – Sebanyak 249 tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat oleh Bupati Heribertus Nabit. Pemecatan tersebut menarik perhatian Komisi A DPRD Manggarai sehingga harus terbang ke Jakarta untuk mengadu kepada Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Perwakilan dari Komisi A DPRD Manggarai datang ke Kemenkes untuk menyerahkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para nakes non ASN yang dipecat. Para nakes tersebut meminta untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun.

Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir, menjelaskan bahwa ratusan nakes yang datang ke DPRD Manggarai pada 15 Maret 2024 bukan untuk berdemonstrasi tetapi untuk berdialog dalam rapat dengar pendapat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait gaji yang kecil dan nasib mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum diangkat sebagai ASN.

Masir mengatakan bahwa aspirasi yang disuarakan oleh nakes tidak berlebihan, seperti permintaan untuk kenaikan gaji di atas Rp600 ribu dan pengangkatan menjadi ASN melalui jalur PPPK tanpa tes. Dia juga menyebut adanya permintaan perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024 karena ada ketidakjelasan yang menyebabkan mereka tidak menerima gaji selama 3 bulan dari Januari hingga Maret.

Masir menambahkan bahwa besaran gaji nakes tergantung pada kemampuan daerah, namun jika Pemkab Manggarai tidak mampu menaikkan gaji, para nakes juga akan menerimanya. Dia menekankan bahwa perjuangan nakes jangan dianggap sebagai memberontak.

Dalam upaya memperjuangkan hak-hak nakes, perwakilan dari DPRD Manggarai telah mengirim rekomendasi kepada Bupati Manggarai dan Kemenkes. Mereka juga telah berkomunikasi langsung dengan Kemenkes Jakarta untuk meminta agar para nakes diangkat menjadi ASN PPPK jalur khusus tanpa tes.

Meskipun belum ada jawaban resmi dari Kemenkes, Matias Masir menyatakan bahwa mereka telah berupaya untuk membela nasib para nakes yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Bupati Nabit telah memberikan tanggapan terhadap rekomendasi yang dikirim oleh DPRD, namun tanggapannya tidak memenuhi tuntutan para nakes.

Laporan: Jo Kenaru dari NTT