Nusa Tenggara Timur – Pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) oleh Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan dan terus menjadi sorotan.
Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan, sangat mengecam tindakan Bupati tersebut. Dia mengungkapkan bahwa 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya menerima upah sebesar 400 hingga 600 ribu setiap bulannya. Dengan upah yang demikian, tentu saja jauh dari layak. “Jadi, agak blunder nih sikap Bupati Kabupaten Manggarai,” tambah Sepri.
Karena pemecatan tersebut terkait dengan aksi demo nakes yang menuntut perpanjangan kontrak kerja tahun 2024 tanpa SPK dan meminta kenaikan honor, Sepri juga menyinggung hak menyatakan pendapat di muka umum.
Senada dengan Sepri, Wakil Presiden APKSI, Saharuddin juga mengungkapkan rasa empati yang mendalam terhadap pemecatan 249 Tenaga Kesehatan non-ASN di Kabupaten Manggarai. Menurutnya, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara persuasif terlebih dahulu.
Forum nakes bahkan meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka menyatakan penyesalan mereka melalui permohonan maaf secara terbuka kepada Bupati Nabit. Permohonan maaf ini dilakukan dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Para nakes yang dipecat tersebut meminta maaf demi mengamankan tiket seleksi PPPK. Mereka takut kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi jika nama mereka dicoret dari nakes aktif.
Salah seorang nakes mengungkapkan bahwa gaji yang diterima hanya sebesar 400 ribu, meskipun sudah mengabdi selama 12 tahun. Mereka berharap ada solusi terbaik dari permasalahan ini dan berharap agar Bupati dan nakes dapat dipertemukan dalam mediasi.