Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Kamis, 12 April 2024 – 22:58 WIB

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengumumkan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin oleh Jasa Raharja. Seluruh korban akan mendapat perlindungan sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sedangkan korban luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai upaya negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam situasi seperti ini. Dewi menyatakan, “Kami turut berduka cita atas musibah ini dan semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami juga berharap agar seluruh korban yang sedang dirawat segera pulih seperti sediakala.”

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris dari 7 korban meninggal dunia pada 11 April 2024. Dari 24 korban luka-luka, sudah diberikan surat jaminan ke rumah sakit, di antaranya 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan kepada pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati. Para penyelenggara angkutan umum juga diminta memastikan armada berada dalam kondisi baik dan pengemudi dalam keadaan fit. “Kepada awak angkutan umum, berhentilah jika merasa lelah atau mengantuk. Untuk penumpang, pastikan memiliki tiket yang sah dan gunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan dan kenyamanan,” ungkap Dewi.

Halaman Selanjutnya
Sumber : Twitter: @Rosalia_Ind

Exit mobile version