Minggu, 31 Maret 2024 – 22:03 WIB
Gresik – Bencana gempa yang melanda Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, belum lama ini menyisakan kesedihan bagi warga yang terdampak. Sejumlah kepala desa hingga tokoh Bawean meminta kepada para pengusaha kapal untuk menurunkan tarif tiket setelah bencana gempa yang melanda Bawean.
Salah satu tokoh Bawean yang menyuarakan hal ini adalah politikus Golkar Yahya Zaini. Dia juga meminta agar pemerintah daerah dapat menambah jadwal kapal dari sebelumnya agar mempermudah akses menuju Bawean.
“Seharusnya para pengusaha kapal membantu meringankan beban masyarakat Bawean dengan menurunkan tarif tiket untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak bencana,” kata Yahya, Minggu, 31 Maret 2024.
Yahya juga menyarankan agar manajemen kapal rute Gresik-Bawean dan sebaliknya dapat memberikan prioritas kepada santri yang ingin pulang kampung. Ia menyampaikan hal ini karena santri biasanya kesulitan mendapatkan tiket kapal di Gresik menjelang mudik lebaran.
“Dengan kondisi ini, kami berharap Pemda Gresik dapat menambah jadwal operasi kapal dari sebelumnya, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan membantu pengiriman bantuan logistik kepada warga terdampak bencana gempa,” lanjut anggota DPR RI tersebut.
Kepala Desa Grejek, Tambak, Bawean, Murtazam, juga menekankan pentingnya pengusaha kapal membantu dengan menurunkan tarif tiket kapal. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat Bawean yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
Sekretaris Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Ahmadi Amir, juga menyuarakan hal yang sama agar pengusaha kapal memberikan keringanan bantuan kemanusiaan kepada warga Bawean. Dia berharap bantuan tersebut dapat berlangsung hingga kondisi Bawean kembali stabil seperti semula.
Ketua PCNU Bawean, Muhammad Fauzi Rauf, juga memberikan saran agar kapal penumpang Bawean-Gresik dapat menurunkan tarif tiket kapal. Dia mengatakan bahwa hal tersebut juga berlaku untuk KM Express Bahari dan KMP Gili Iyang yang biasa beroperasi menuju Bawean.
Fauzi menambahkan bahwa kebijakan ini dapat berlaku selama masa status tanggap darurat bencana gempa Bawean selama 21 hari, mulai dari 22 Maret hingga 11 April 2024. Kebijakan ini telah ditetapkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.