Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

13 Anggota TNI Terlibat dalam Penyiksaan Anggota KKB, Akan Menjadi Tersangka dan Ditahan di Penjara Maximum Security

13 Anggota TNI Terlibat dalam Penyiksaan Anggota KKB, Akan Menjadi Tersangka dan Ditahan di Penjara Maximum Security

Senin, 25 Maret 2024 – 17:33 WIB

Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan Polisi Militer AD (Pomad) untuk menyelidiki kasus penganiayaan anggota KKB di Papua.

Tak hanya itu, Pomad juga akan dibantu oleh Pomdam Siliwangi dalam menyelidiki kasus tersebut.

“KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu oleh Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini,” kata Kristomei dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

Kristomei menyatakan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tersebut, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, Kristomei mengatakan bahwa Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan juga telah memerintahkan penahanan sementara terhadap 13 orang terduga pelaku tersebut. Para terduga pelaku akan ditahan di Pomdam Siliwangi.

“Untuk itu, dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah dikeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi. Kemudian, ke-13 orang ini akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kristomei juga mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut, menegaskan bahwa penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Ia mengatakan Yonif Raider 300/Brawijaya ini juga mencatatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah daerah maupun dari suku di Papua.

“Yonif Raider 300/Brajawijaya sebenarnya sudah bertugas 9 bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus, bahkan mereka mendapatkan penghargaan dari Suku Dani atas gelar ‘kogoya’ juga mendapatkan penghargaan dari Bupati Kabupaten Puncak,” tuturnya.