Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ganjar-Mahfud Mengajukan Gugatan Resmi terhadap Hasil Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi

Ganjar-Mahfud Mengajukan Gugatan Resmi terhadap Hasil Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 23 Maret 2024 – 19:53 WIB

Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Gugatan bernomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Baca Juga :
Mesra dengan Prabowo, Surya Paloh Bakal Tinggalkan Anies?

“Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. InsyaAllah malam ini kami akan lengkapi,” ucap Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu, 23 Maret 2024.

Gambar: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Usai Berbuka Puasa Bersama di Posko Pemenangan di Jalan Teuku Umar nomor 9

Baca Juga :
PPP Masih Optimis Lolos DPR RI Lewat Gugatan ke MK

Pihaknya meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres 02 yang menurutnya pada Pemilu 2024 didaftarkan dengan melanggar hukum dan etika. “Kita juga memohon agar pengulangan pemungutan suara di seluruh TPS di Indonesia, serta kami meminta agar MK membatalkan penetapan KPU beberapa waktu sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga :
PKS soal Pertemuan Surya Paloh-Prabowo: Jaga Perasaan, Kami Masih Cari Keadilan

Pendaftaran didampingi Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid serta petinggi parpol koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. Saat mendaftarkan gugatan, tak nampak ada Ganjar atau Mahfud.

Gambar: Gedung Mahkamah Konstitusi
Baru 1 Pengajuan Sengketa Pilpres Diterima MK di Hari Terakhir, Pileg Ada 15
Hari ini adalah hari terakhir pengajuan sengketa Pilpres dan Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). – VIVA.co.id, 23 Maret 2024

Exit mobile version