Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Seberapa Korupnya Lembaga Antirasuah Itu

Seberapa Korupnya Lembaga Antirasuah Itu

Selasa, 19 Maret 2024 – 12:29 WIB

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang melibatkan 15 pegawai sebagai tersangka. ICW mengkritik penegakan hukum di lembaga antirasuah ini dianggap buruk.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan bahwa kejadian ini membuat KPK gagal dalam pengawasan dan mencegah korupsi.

“Penetapan 15 orang pegawai KPK sebagai tersangka pungutan liar di rumah tahanan KPK menunjukkan betapa bobroknya integritas lembaga antirasuah itu,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya.

Kurnia menilai seharusnya KPK bisa mencegah pungutan liar di Rutan KPK yang rentan terjadi korupsi karena para pegawai dapat berinteraksi langsung dengan tahanan.

ICW juga menilai lambatnya penegakan hukum terhadap kasus pungli di Rutan KPK dan mendesak agar pembuatan hukumnya segera diselesaikan. Mereka juga menuntut agar pegawai KPK yang terlibat dijerat dengan hukuman berat.

KPK telah menahan 15 tersangka pungli, termasuk Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan enam pegawai negeri di KPK. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source : VIVA/M Ali Wafa

Exit mobile version