Senin, 18 Maret 2024 – 17:54 WIB
Tegal – Tiga pasangan mesum (pria dan wanita bukan suami-istri) tertangkap dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Tegal Kota, Jawa Tengah dan petugas Satpol PP selama bulan Ramadhan, pada hari Senin, 18 Maret 2024, siang.
Razia tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Petugas berhasil menangkap tiga pasangan mesum yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos di wilayah hukum Polres Tegal Kota pada siang hari Senin. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah sebagai pasangan sah.
Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan pendataan terhadap penghuni kos-kosan saat mendatangi beberapa kos-kosan di Kecamatan Tegal Barat.
Kapolsek Tegal Barat, Kompol Aris Heriyanto, mengatakan bahwa pasangan yang tertangkap sedang berduaan di dalam kamar kos tanpa status resmi kemudian dibawa ke Mapolsek Tegal Barat untuk pembinaan.
Setelah didata dan dibina, sejumlah pasangan mesum yang diamankan diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kamar kos-kosan. Petugas gabungan sengaja melakukan razia di kos-kosan karena ingin menertibkan tempat kos tersebut sesuai fungsinya, agar masyarakat sekitar merasa aman dan nyaman.
Apalagi dengan maraknya berdirinya kos-kosan di Kota Tegal yang mencapai puluhan tempat, keberadaan kos-kosan tersebut perlu dipantau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kami mengimbau kepada pemilik kos-kosan untuk selektif dalam penerimaan penghuni. Harus mengidentifikasi secara lengkap orang-orang yang akan menyewa kamar kos,” ujar Aris.
Laporan: Tri Handoko/tvOne Tegal
Halaman Selanjutnya
“Kami mengimbau kepada para pemilik kos-kosan, juga harus bisa selektif menerima orang yang mau kos. Harus benar-benar didata lengkap identitas orang yang mau kos,” ungkapnya