Kamis, 7 Maret 2024 – 05:00 WIB
Sorong Selatan – Guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditempatkan di semua sekolah swasta yang ada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Kebijakan ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan karena adanya kekurangan guru di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta. “Aturan sebelumnya tentang pengangkatan dan penempatan guru PPPK telah ditentukan oleh pemerintah pusat, dimana guru PPPK biasanya ditempatkan di sekolah negeri saja, sementara sekolah swasta mengalami kekurangan guru,” katanya di Teminabuan seperti dilansir dari Antara, Kamis, 7 Maret 2024.
Hengki melanjutkan, kebijakan sebelumnya terkait regulasi nasional mengenai perekrutan dan penempatan ASN dan tenaga guru PPPK yang ditentukan langsung oleh pemerintah pusat sesuai kebutuhan daerah. Namun, dengan kebijakan baru sekarang daerah diberikan wewenang untuk mengatur penempatan tenaga guru di semua satuan pendidikan. Terkait hal ini, akan dilakukan koordinasi dengan kepala daerah untuk menempatkan tenaga guru PPPK di sekolah swasta.
“Pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan ke daerah untuk mengatur penerimaan dan penempatan guru sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pak bupati untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Kami mengimbau sekolah-sekolah swasta, baik yang dikelola oleh yayasan Islam maupun Kristen dan Katolik, untuk bersabar,” ujarnya. (Ant)