Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Gus Samsudin Masuk Penjara Setelah Dituduh Terlibat Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Gus Samsudin Masuk Penjara Setelah Dituduh Terlibat Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Surabaya – Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menahan YouTuber Samsudin Jadab alias Gus Samsudin. Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video aliran sesat yang mengizinkan pertukaran pasangan.

“Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024.

Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pembuat skenario video aliran sesat tukar pasangan.

Dia menjelaskan bahwa pembuatan video tersebut dilakukan untuk menarik perhatian pembaca dan mendapatkan sebanyak mungkin langganan. Meskipun hanya konten, namun video tersebut telah menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Charles menjelaskan bahwa penyidik menjerat Samsudin dengan Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Namun, ia juga menegaskan bahwa penyidik juga berpotensi untuk menjerat Samsudin dengan pasal penistaan agama.

Adapun video kontroversial yang menggambarkan pertukaran pasangan tersebut telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita berpakaian dan berkerudung hitam terlihat sedang menjalani terapi. Selain itu, ada beberapa pria yang mengenakan sorban duduk di kursi. Salah satu pria di antara mereka menyatakan bahwa pertukaran pasangan tidak masalah.

Video tersebut semakin viral setelah diunggah oleh beberapa akun termasuk akun gosip @lambe_turah. “Astaga! Aliran Sesat Bolehkah Tukar Pasangan Meski Tak Menikah,” tulis akun tersebut.

Exit mobile version