Senin, 26 Februari 2024 – 02:06 WIB
Jakarta – Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Dugaan pelecehan tersebut sedang diusut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, kasus tersebut sudah ditangani oleh inspektorat jenderal berdasarkan laporan masyarakat. Tindak lanjut dilakukan sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bersama dengan stakeholder terkait.
Sebelumnya, salah satu oknum rektor universitas di Jakarta dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor berinisial ETH. Pelaporan diterima pada 12 Januari 2024 dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Korban dugaan pelecehan tersebut adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut dengan inisial RZ. Dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Universitas Pancasila menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Polisi juga akan memanggil rektor yang terlapor terkait dugaan pelecehan seksual untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut. Pemanggilan dilakukan Senin, 26 Februari 2024 oleh Polda Metro Jaya. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.